Wednesday, December 15, 2010

Tentang KORPRI

Sekilas Tentang Korpri
Untuk meningkatkan peran pegawai Republik Indonesia agar lebih berdaya guna dan berhasil bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan pegawai Republik Indonesia dan keluarganya. Untuk itu pegawai Republik Indonesia, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN, BUMD, serta anak perusahaannya, dan perangkat Pemerintah Desa atau nama lain dari desa, menghimpun diri dalam wadah organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang kedudukannya dan kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan. 

KORPRI yang didirikan pada tanggal 29 Nopember 1971 berdasarkan Keppres No. 82/1971, merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Banga dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab.

VISI
"Terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat, netral, mandiri, profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional di dalam membangun Pemerintahan yang baik."

MISI
  1. Mewujudkan organisasi KORPRI sebagai alat pemersatu bangsa dan negara
  2. Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi KORPRI
  3. Meningkatkan peran serta KORPRI dalam mensukseskan pembangunan nasional
  4. Meningkatkan perlindungan hukum dan pengayoman kepada anggota
  5. Meningkatkan ketakwaan dan profesionalitas anggota
  6. Meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya
  7. Menegakkan peraturan perundang-undangan Pegawai Republik Indonesia
  8. Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota KORPRI
  9. Mewujudkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik





Monggo di share, semoga bermanfaat:


0 comments:

Post a Comment