Wednesday, December 15, 2010

Program Kerja

Program Kerja KORPRI Kabupaten Ponorogo  
Program Kerja KORPRI Kabupaten Ponorogomerupakan garis besar kegiatan sebagai penjabaran Program Umum KORPRI untuk tercapainya Visi dan Misi KORPRI sebagaimana ditetapkan dalam AD/ART KORPRI, serta merupakan rangkaiankegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk ewujudkan sasaran dalam kurun waktu lima tahun ke depan.Program Kerja KORPRI Kabupaten Ponorogo ini disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program Kerja KORPRI Kabupaten Ponorogo secara perspektif ke depan sesuai dengan perkembangan kondisi lingkungan.

Perkembangan lingkungan tersebut tidak lepas dari perkembangan kondisi yang meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan dimana dalam kiprahnya KORPRI mempunyai kemampuan untuk berkembangan dalam rangka peningkatan profesionalisme serta pengembangan usaha guna mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyrakaat.

Melemahnya semangat berorganisasi sebagai akibat dari belum dirasakannya manfaat bagi anggota, keberadaan sarikat pekerja selain KORPRI dalam menampung pegawai BUMN/BUMD, dan adanya kelompok lain yang ingin memanfaatkan potensi KORPRI, ini merupakan tantangan yang antara lain dihadapi oleh KORPRI.

Sebagai organisasi pegawai, KORPRI mempunyai potensi dan suberdaya serta kekuatan yang cukup membanggakan, antara lain didukung oleh jumlah anggota yang cukup banyak, posisinya yang netral dan strategis, serta dilindungi oleh peraturan dan perundang-undangan. Meskipun demikian secara organisasi terdapat beberapa kelemahan yaitu amsih rendahnya kepedulian anggota terhadap organisasi sebagai akibat manfaatnya ang belum banyak dirasakan oleh anggota.


VISI DAN MISI 

VISI
Terwujudnya KORPRI sebagai organisasi yang kuat, netral, mandirim profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kestuan bangsa, mensejahterakan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional di dalam membangun pemerintahan yang baik.

MISI
  1. Mewujudkan organisasi KORPRI sebagai alat pemersatu bangsa dan negara.
  2. Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi KORPRI
  3. Meningatkan peran serta KORPRI dalam mensukseskan pembangunan nasional
  4. Meningkatkan perlindugan hukum dan pengayoman kepada anggota
  5. Meningkatkan ketakwaan dan profesionalisme anggota
  6. Meningkatkan kesejahteraan anggota dankeluarganya
  7. Menegakkan peraturan perundang-undangan Pegawai Republik Indonesia
  8. Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota KORPRI
  9. Mewujudkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik 



Arah Kebijakan dan Sasaran
  1. Melaksanakan penguatan dan konsolidasi organisasi dengansasaran terwujudnya organisasi yang kuat, handal, dan netral
  2. Pembinaan profesionalisme, moral, jasmani dan semangat korps dengan sasaran adanya peningkatan kompetensi, akhlak, kesehatan, dan jiwa korsa anggota.
  3. Peningkatan usaha dan pengembangan potensi bisnis dengan sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
  4. Peningkatan kepedulian terhadap masalah sosial dan perlindungan hukum bagi anggota dengan sasaran untuk ikut serta membantu mengatasi permasalahan sosial yang dihadapi serta memberikan bantuan hukum terhadap anggota.

Pokok-pokok Program
 
1. Organisasi dan Tata Kerja
  1. Melaksanakan penguatan organisasi dan tata cara kerja serta kesekretariatan KORPRI di semua jajaran kepengurusan, dengan melaksanakan antara lain :
    1. Pembagian dan pengelompokan tugas yang didasarkan atas pokok-pokok pelaksanaan program kerja kORPRI Kabupaten Ponorogo, dengan memperhatikan keseimbangan beban tugas yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi jenjang kepengurusan.
    2. Penempatan tenaga kesekretariatan sesuai dengankebutuhan dan kemampuan keuangan dengan mengutamakan tenaga yang bekerja secara penuh
    3. Pelaksanaan kegitan organisasi yang didapat memperjuangkan aspirasi dan aktivitas anggota, sert aberdampak pada penguatan organisasi
  2. Mengembangkan komunikasi, koordinasi, dan hubungan kerja antar pengurus di semua jajaran kepengurusan
  3. Membentuk dan atau mengembangkan organisasi otonom di lingkungan KORPRI, seperti Generasi Nuda Putra-Putri Anggota KORPRI, Yayasan KORPRI, Badan Usaha KORPRI, Badan Pembinaan Olahraga dan Kesenian KORPRI, dan sebagainya
  4. Mengembangkan sistem informasi dan komunikasi pada semua jenjang kepengurusan dan mengembangkan blog KORPRI Kabupaten Ponorogo secara berkala.
  5. Menerbitkan kartu tanda anggota KORPRI yang berfungsi multiguna
  6. Melaksanakan sosialisasi dan diseminasi kebijakan program KORPRI
  7. Merintis dan pengembangan kerjasama KORPRI, sepanjang tidak bertentangan dengan dasar dan fungsi KORRPI
  8. Memperjuangkan BAPOR KORPRI menjadi anggota KONI sesuai dengan tingkatan kepengurusan KORPRI
  9. Memasukkan materi Kekorprian dalam kurikulum DIKLAT Penjenjangan
  10. Pemilihan anggota untuk menjadi pengurus, adalah yang benar-benar mau bekerja dan kompeten serta bertanggung jawab
2. Pengembangan Sumber Dana Manusia
  1. Berperan aktif dalam usaha pemerataan peningkatan kompetensi anggota melalui kegaitan pendidikan dan pelatihan, yang dilaksanakan secara berkala
  2. Memantapkan pemahaman anggota kebijaksanaan pemerintah dan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan bidang tugas masing-masing dengan tujuan memberikan pelayanan yang prima
  3. Memantapkan hubungan antara anggota agar dapat meningkatkan peran sertanya di dalam mensukseskan pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing
  4. Mengupayakan agar pembinaan kepegawaian lebih obyektif dalam menjamin jenjang karier Pegawai Negeri Sipil
  5. Meningkatkan pemberdayaan perempuan pada semua jenjang kepengurusan
  6. Melaksanakan pembinaan wawasankebangsaan melalui berbagai kegiatan untuk meningkatkan kecintaan terhadap tanah air
  7. Meningkatkan pembinaan sosial budaya antara lain melalui keikutsertaan dalam mengembangkan budaya daerah yang bekerjasama dengan lembaga lain
  8. Membentuk kelompok pembinaan rohani pada tiap jenjang kepengurusan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
  9. Menyelenggarakan pekan olah raga dan seni diarahkan untuk putra-putri anggota KORPRI Kabupaten Jombang yang dilaksanakan secara periodik untuk penelusuran bibit olahraha dan seni bagi putra-putri anggota KORPRI Kabupaten Ponorogo
  10. Mengembangkan program pembekalan keterampilan bagi anggota KORPRI Kabupaten Ponorogo yang akan memasuki purna tugas.
3. Usaha dan Kesejahteraan
  1. Memperjuangkan terwujudnya KORPRI sebagai suatu Badan Hukum
  2. Meningkatkan pelaksanaan fungsi Lembaga Bantuan Hukum KORPRI Kabupaten Ponorogo untuk memperjuangkan terwujudnya peraturan perundang-udangan di bidang perlindungan hukum atas hak-hak dan kesejahteraan anggota KORPRI
  3. Meningkatkan pengembangan usaha melalui pemberdayaan aset KORPRI dan pemanfaatan potensi anggota.
  4. Melakukan kerjasama dengan badan pemerintah dan swasta serta organisasi lain, untuk melaksanakan usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku serta sesuai fungsi KORPRI.
  5. Mendirikan dan mengembangkan usaha-usaha di bidang sosial, ekonomi, dan pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.
  6. Mengusahakan untuk memberikan bea siswa kepada anak-anak anggota KORPRI Kabupaten Ponorogo yang berprestasi
  7. Meningkatkan pelayanan  kesehatan anggota KORPRI Kabupaten Ponorogo beserta keluarganya melalui pelayanan ASKES dan Badan Usaha Lain yang diadakan oleh KORPRI.
  8. Mengusahakan penyediaan lahan dan perumahan bagi anggota KORPRI Kabupaten Ponorogo melalui upaya-upaya kerjasama dengan Badan Lain.
  9. Mengusahakan terwujudnya penyetaraan secara menyeluruh bagi tenaga-tenaga profeional anggota KORPRI Kabupaten Ponorogo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Mengusahakan adanya representasi KORPRI Kabupaten Ponorogo dalam badan-badan yang menghimpun dana iuran wajib anggota KORPRI, meliputi : Akses, Taspen, Bapertarum, Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia, dan lain-lain.
  11. Mengusahakan penerapan good governance dalam setiap pengelolaan usaha KORPRI Kabupaten Ponorogo
  12. Mengusahakan pendirian Rumah Sakit dan atau Balai Kesehatan KORPRI di semuatingkatan kepengurusan KORPRI
4. Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat
  1. Pendirian Lembaga BAntuan Hukum KORPRI pada tiap-tiap jenjang kepenguruan guna memudahkan pemberian bantuan hukum dan perlindungan hukum bagi anggotanya
  2. Mendorong tumbuhnya kesadaran hukum dalamkehidupan demokrasi para anggota
  3. Meningkatkan peran anggota dalam mendorong tumbuhnya masyarakat sadar hukum
  4. Inventarisasi, registrasi, dan sertifikasi aset KORPRI Kabupaten Ponorogo dalam rangka perlindungan dan kepastian hukum kepemilikan aset KORPRI
  5. Menyelenggarakan partisipasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat


Monggo di share, semoga bermanfaat:


0 comments:

Post a Comment